Standar Instalasi Pada Ruang tertentu

Standar Instalasi Pada Ruang tertentu


STANDAR INSTALASI LISTRIK PADA RUANG LEMBAB

1.      Bagian instalasi yang dipasang dalam ruang lembab harus dapat diputuskan dari

bagian instalasi lainnya dengan suatu sakelar yang dipasang setempat.

2.      Benda bantu yang terbuat dari besi harus dilapisi seng atau dicat dengan cat yang

bebas asam dan tahan lembab.

3.      PHB harus berbentuk lemari atau kotak yang tertutup, dan terbuat dari bahan yang

mutunya memadai.

4.      Penghantar untuk perlengkapan pasangan berpindah harus menggunakan kabel

fleksibel.

5.      Fiting lampu yang digunakan harus memenuhi syarat yang tercantum dalamnya, Tidak boleh digunakan fiting lampu yang di dalamnya dilengkapi dengan sakelar.



STANDAR INSTALASI LISTRIK PADA RUANG BERDEBU

·         debu adalah partikel kecil dalam atmosfer yang bertumpuk disebabkan oleh berat sendiri,tetapi juga dapat mengambang di udara untuk sementara waktu.


·         debu mudah terbakar adalah debu yang mudah menyala jika bercampur dengan udara.


·         debu konduktif adalah debu yang mempunyai resistivitas sama atau kurang dari 103 W m.


·         atmosfer debu ledak adalah debu yang bercampur dengan udara pada tekanan atmosfer merupakan campuran yang berbentuk debu atau serat yang mudah terbakar yang,setelah menyala, pembakarannya menyebar keseluruh campuran lainnya.


·         selungkup kedap debu adalah selungkup yang dapat mencegah masuknya partikel debu yang dapat terlihat.


Zone 21 adalah suatu ruang dimana terdapat atau mungkin terdapat debu yang mudah

terbakar berupa kabut, selama proses normal, pengerjaan, atau operasi pembersihan,

dalam jumlah yang cukup untuk dapat menyebabkan terjadinya konsentrasi yang dapat

meledak dari debu yang mudah terbakar atau menyala jika bercampur dengan udara.


 Zone 22 adalah suatu ruang yang tidak diklasifikasikan sebagai Zone 21, dimana kabut

debu mungkin terjadi tidak terus menerus, dan muncul hanya dalam waktu singkat, atau

dimana terdapat pengumpulan atau penumpukan debu yang mudah terbakar dalam

kondisi abnormal, dan menimbulkan peningkatan campuran debu yang dapat menyala diudara.


·         PHB harus dari jenis tertutup dan kedap debu.


·         Dalam ruang berdebu, kabel yang tidak berselubung (misalnya NYA) hanya boleh dipasang di dalam pipa instalasi dari logam.


·         Penghantar untuk perlengkapan randah (portabel) harus digunakan kabel berselubung yang fleksibel.


·         Penggunaan fiting lampu pijar dalam ruang berdebu, harus memenuhi syarat.





STANDAR INSTALASI LISTRIK PADA RUANG SEMENTARA


Instalasi sementara ialah instalasi, yang sebelum dipasang dan digunakan dengan

pasti dapat ditetapkan bahwa penggunaan hanya untuk waktu paling lama 3 bulan, dan

hanya di tempat itu saja.


Di tempat masuk ke ruang mesin dan ke ruang PHB harus terdapat penghalang

dan tanda peringatan yang jelas yang melarang masuknya orang yang tidak berwenang.


Pada instalasi tegangan menengah harus dibuat pagar dan pintu yang dapat dikunci untuk mencegah orang yang tidak berwenang masuk ke tempat yang dimaksud

di dalamnya.


Untuk ruang lembab dan ruang sangat panas, bagian luar dari fiting lampu hanya boleh terbuat dari porselen atau bahan isolasi yang sama mutunya, sepanjang lampu tersebut dipasang dalam jarak capai tangan.


Penghantar yang dipasang tetap, tidak perlu memenuhi sepenuhnya persyaratan umum yang berlaku, misalnya mengenai bahan penghantar, jarak antara titik lampu, jarak antara penghantar berisolasi, jarak sampai bagian konstruksi, begitu pula mengenai bahan pengikatnya, asalkan memenuhi syarat keamanan instalasi dan keselamatan  manusia.


PENGHANTAR


Penghantar berisolasi tegangan rendah yang menembus dinding, langit-langit dan

sebagainya, yang terdiri atas bahan yang tidak menghantar tidak perlu menggunakan pipa

penembus.


Untuk melindungi kabel rumah (NGA dan NYA) terhadap kerusakan mekanis,boleh digunakan kayu atau bahan lain yang sejenis. Dalam ruang biasa dengan sedikit bahaya kerusakan mekanis, perlindungan semacam itu tidak diperlukan.


Kabel rumah yang dipakai sebagai penghantar luar tegangan rendah dapat dipasang serendah-rendahnya tiga meter dari permukaan tanah. Sebagai penyangga dapat

dipakai bambu.


Penghantar tersebut yang dipasang di atas atap, emper dan sebagainya

boleh tercapai tangan. Tidak perlu dipakai isolator tarik, isolator lonceng dan sebagainya.

Pemasangan penghantar udara tanpa isolasi harus memenuhi syarat.




STANDAR INSTALASI LISTRIK SEMI PERMANEN


Instalasi semi permanen untuk tegangan menengah seluruhnya harus memenuhi ketentuan umum yang berlaku untuk tegangan itu.


Instalasi semi permanen untuk tegangan rendah harus memenuhi ketentuan yang berlaku untuk instalasi permanen.


Penghantar yang digunakan sekurang-kurangnya harus dari jenis penghantar berisolasi

karet atau PVC.





STANDAR INSTALASI LISTRIK PADA RUANG KHUSUS


Ruang khusus

adalah ruang dengan sifat dan keadaan tertentu yangmemerlukan pengaturan lebih khusus untuk instalasinya.


JENIS RUANG KHUSUS

1.  (n) Ruang Kering


2.  (l) Ruang Kerja Listrik


3.  (lk) Ruang Kerja Listrik terkunci


4.  (d) Ruang berdebu


5.  (blg) Ruang dgn bahaya kebakaran & ledakan gas


6.  (bld) Ruang dgn bahaya kebakaran & ledakan debu


7.  (bks)Ruang dengan kebakaran serat8.(ko) Ruang dengan gas, uap atau debu9.(lb) Ruang lembab dan basah


10.  (p) Ruang sangat panas


11.  (k) Ruang kerja kasar


12.  (r) Ruang radiasi


ONTOH :


Pabrik Cat

a.Penggilingan serbuk (n), (d)

b.Bahan pelarut(blg)

c.Ruang lainnya(n)




1. Ruang kerja listrik (l)(lk) - (8.2)


POTENSI BAHAYA


a. Memiliki tegangan rendah s/d tinggi.

b. Byk peralatan aktif tdk dilindungi.

c. Sentuh langsung.

d. Kebakaran/ledakane.Ditempat terbuka berbahaya.


Persyaratan


a.  Pengawasan

b.  Luas yang cukup

c.  Penerangan cukup (baik dan tepat)

d.  Bangunan tidak mudah terbakar

e.  Dipagar bila terbuka (min 2 m)

f.  Beri jarak aman datar terbuka (1m + 1cm/KV)

g.  Kering dan Ventilasi baik

h. Tanda peringatan, utk V(mgh) diberi tanda kilat merah

i.  Gang, bordes, lorong bersih (tdk barang)

 j. Gang Pelayanan > 6m dpt keluar dr kedua ujungnya

k.  Ada APAR/ alat lainnya

l.  Lampu pijar, fitting, kotak kontak, sakelar dsb dipasang pd tmp yg mudah dicapai dandilayani dgn aman, tanpa tindakan proteksi

m. Lampu gantung tdk blh diatas bgn yg bertegangan tdk terlindungi

n.  Pd (lk) tdk blh dipsg mesin, pesawat, instrumen ukur & perlengkapan lainnya

o.  Pintu membuka keluar, terkunci dari luar


PROTEKSI BAHAYA


a.  Adanya debu kapuk, penggergajian kayu, pengering tepung dsb-nya

b.  Jenis-jenis gas/bahan kimia mis:aceton, amonia, methan, acetylen dsbnya.

c.  Pengaruh external dan suhu sekitarnya

d.  instalasi, armatur tidak tepat.


Klasifikasi Ruang:

1.Zona 0: adanya atmosfir gas ledak secara terus menerus atau dlm waktu yg  lama (sebaiknya instalasi dihindari)

2.Zona 1: adanya atmosfir gas ledak dalam operasi normal3.Zona 2: adanya atmosfir gas ledak dalam operasi normal tidak sering dan berlangsung dlmwaktu singkat


KELOMPOK PERLENGKAPAN UNTUK ZONE 0, 1 DAN 2

Kelompok I : Perlengkapan untuk penambangan(gas methan)

Kelompok II:Untuk industri lainnyaUntuk penggunaan gas

kelompok II dibagi menjadi:

IIA : Atmosfir mengandung; aceton, methan, propan atau gas lain yang ekivalen

IIB : Atmosfir mengandung acetaldehid, etylen atau gas lain yang ekivalen

IIC : Atmosfir mengandung acetylen, hydrogen atau gas lain yang ekivalen


Ket :

untuk Tahanan Isolasi Ruang kering ialah 1000 x Tegangan kerja sedangkan untuk Tahanan isolasi ruang Lembab ialah 100 x Tegangan kerja.

sumber :

PUIL 2000 serta http://www.scribd.com/doc/92052275/Instalasi-Listrik-Ruang-Khusus


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cash Flow Journal

Terapi Mata Minus dengan Cara Alami