Kedudukan dan peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Bagaimana kedudukan dan peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
PERANAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN BANGSA



Berdasar data statistik penduduk jumlah perempuan di Indonesia sebanyak 50,3% dari total penduduk. Hal ini berarti di Indonesia jumlah perempuan lebih banyak daripada laki-laki. Dengan jumlah perempuan yang demikian besar maka potensi perempuan perlu lebih diberdayakan sebagai subyek maupun obyek pembangunan bangsa. Peranan strategis perempuan dalam menyukseskan pembangunan bangsa dapat dilakukan melalui:

Peranan perempuan dalam keluarga
Perempuan merupakan benteng utama dalam keluarga. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dimulai dari peran perempuan dalam memberikan pendidikan kepada anaknya sebagai generasi penerus bangsa.

Peranan Perempuan dalam Pendidikan
Jumlah perempuan yang demikian besar merupakan aset dan problematika di bidang ketenaga kerjaan. Dengan mengelola potensi perempuan melalai bidang pendidikan dan pelatihan maka tenaga kerja perempuan akan semakin menempati posisi yang lebih terhormat untuk mampu mengangkat derajat bangsa.

Peranan perempuan dalam bidang ekonomi
Pertumbuhan ekonomi akan memacu pertumbuhan industri dan peningkatan pemenuhan kebutuhan dan kualitas hidup. Di sektor ini perempuan dapat membantu peningkatan ekonomi keluarga melalaui berbagai jalur baik kewirausahaan maupun sebagai tenaga kerja yang terdidik.

Peranan perempuan dalam pelestarian lingkungan
Kerusakan lingkungan yang semakin parah karena proses industrialisasi maupun pembalakan liar perlu proses reboisasi dan perawatan lingkunga secara intensif. Dalam hal ini perempuan memiliki potensi yang besar untuk berperan serta dalam penataan dan pelestarian lingkungan. Merubah Pandangan Lama.

Kita menyadari sepenuhnya bahwa pandangan lama yang memarjinalkan kaum perempuan, sesungguhnya masih ada di masyarakat, atau bahkan pada sebagian elit politik. Kaum perempuan dipandang sebagai warga kelas dua. Sebagai pihak yang hanya punya hak berkiprah di wilayah domestik, sementara wilayah publik dipandang bukan menjadi hak kaum perempuan. Kaum perempuan dipandang sebagai pihak yang lemah, emosional, tidak dapat menggunakan akal budinya, dan tidak mampu mengembangkan kepemimpinan yang kuat dan efektif. Kaum perempuan dipandang tidak akan mampu masuk ke wilayah politik pemerintahan, karena wilayah   ini   dipandang   sebagai   wilayah   yang   keras,   kompleks   dan membutuhkan stamina fisik, sehingga tidak mungkin kaum perempuan berkiprah di sana.

Memang pandangan-pandangan tersebut pada saat ini sudah tidak lagi menjadi dominan, karena ada banyak peristiwa yang memperlihatkan bahwa pandangan-pandangan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Kita punya banyak pengalaman yang memperlihatkan bahwa kaum perempuan juga memiliki kemampuan yang sama, dan bahkan dalam beberapa kasus, kaum perempuan dapat melahirkan karya yang lebih baik. Kini kaum perempuan makin memperlihatkan kiprah dan jati dirinya, melalui berbagai karya di berbagai bidang. Kita hampir sulit menemukan jenis pekerjaan yang tidak dapat dimasuki oleh kaum perempuan. Dari pekerjaan-pekerjaan rumahan, sampai dengan pekerjaan memimpin negara, telah mampu dikerjakan dengan baik oleh kaum perempuan. Kiprah Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri sesungguhnya merupakan teladan yang sangat baik bahwa kaum perempuan sesungguhnya memiliki kekuatan yang sangat luar biasa.

Apa yang kita perlukan adalah suatu proses perubahan pandangan yang bersifat menyeluruh. Pandangan lama harus digantikan dengan pandangan yang baru. Pandangan baru yang dimaksud adalah pandangan yang melihat kaum perempuan adalah manusia yang juga memiliki hak dan kesempatan yang sama. Dengan pandangan baru ini segala bentuk diskriminasi yang membatasi ruang gerak perempuan hendaknya dihapuskan dan digantikan dengan pandangan yang memperluas ruang gerak kaum perempuan. Lebih dari itu, perlu pula dikembangkan suatu pandangan yang menempatkan kaum perempuan tetap sebagai kaum perempuan. Yakni pandangan yang menilai kiprah dan karya perempuan dari sudut perempuan, dan bukan dari sudut yang lain. Sebagai contoh. Dalam menilai kiprah dan model kepemimpinan kaum perempuan dalam panggung politik pemerintahan, hendaknya cara kita menilai,   tetaplah menggunakan sudut pandang  perempuan,   sehingga perempuan tidak didorong merubah jati dirinya. Kaum perempuan tentu memiliki karakter dan gaya yang khas dalam memimpin, sesuai dengan kepribadiannya.

Peran Wanita Dalam Pembangunan.

Kiprah kaum perempuan dalam pembangunan sangatlah diperlukan. Mengapa demikian? Selain argumentasi normatif, yang memperlihatkan bahwa kaum perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama, terdapat suatu kenyataan bahwa “beban” yang kini dihadapi oleh kaum perempuan amatlah berat. Sebut saja kasus-kasus seperti angka kematian ibu melahirkan atau masalah akses terhadap layanan kesehatan yang baik, angka buta huruf atau keterbelakangan dalam pendidikan, masalah kemiskinan dan kelangkaan lapangan pekerjaan bagi perempuan, sampai dengan masalah kekerasan yang kerapkali menimpa kaum perempuan, baik kekerasan dalam rumah tangga ataupun kekerasan lain di luar rumah.

Untuk itulah kaum perempuan hendaknya mengambil peran strategis dalam proses pembangunan, sebagaimana yang dimaksudkan oleh Bung Karno, agar kaum perempuan ikut memastikan arah gerak negara, sehingga kaum perempuan mendapatkan hak dasarnya sebagai manusia yang mulia. Dengan keterlibatan kaum perempuan, maka kepentingan kaum perempuan akan lebih tersalurkan dan lebih dari itu, kebijakan-kebijakan yang muncul akan mencerminkan suatu kebijakan yang berorientasi pada kesetaraan dan keadilan gender. Adapun peran strategis yang dapat dijalankan oleh kaum perempuan meliputi:

Pertama, peran untuk ambil bagian dalam merancang suatu model baru pembangunan, yang digerakkan oleh suatu tata kelola pemerintahan yang baik dan adil gender. Kaum perempuan dapat mendorong berkembangnya pandangan baru dan ukuran-ukuran baru, sehingga kiprah kaum perempuan tetap dilihat dalam kacamata perempuan dan bukan kacamata yang bias gender.

Kedua, peran untuk ambil bagian dalam proses politik, khususnya proses pengambilan keputusan politik yang dapat berimplikasi pada kehidupan publik. Dalam hal ini, kaum perempuan sudah saatnya membangun keberanian untuk memasuki ranah politik, baik menjadi penggerak partai politik, masuk ke parlemen, atau berjuang melalui posisi kepala daerah.

Ketiga, peran untuk ambil bagian dalam proses sosial-ekonomi dan produksi, serta proses kemasyarakatan yang luas. Kaum perempuan dapat menjadi penggerak kebangkitan perekonomian nasional yang lebih berkarakter, yakni perekonomian yang berbasis produksi, bukan konsumsi.

Kaum perempuan sudah saatnya memanfaatkan ruang yang telah terbuka dengan sebaik-baiknya. Beberapa kebijakan yang mulai memperlihatkan suatu kesadaran tentang kesetaraan dan keadilan gender, tentu perlu diperluas dan pada gilirannya arah dan seluruh gerak negara, berorientasi pada usaha membangun tata kehidupan yang setara dan berkeadilan. Kita percaya bahwa hal ini sangat mungkin diwujudkan, sepanjang kita setia pada cita-cita proklamasi kemerdekaan dan ideologi bangsa, yakni Pancasila. Dengan berjalan di atas garis ideologi dan cita-cita proklamasi, kita percaya bahwa tata hidup yang setara dan berkeadilan, akan dapat diraih dengan gemilang.



Peran Wanita dalam Pembangunan Budaya Bangsa

Manusia dari waktu ke waktu terus berkembang mengikuti arus zaman yang semakin maju. Hal ini diikuti pula dengan berkembangnya budaya yang semakin beragam baik dari segi cara berpakaian maupun cara bersikap. Pergaulan dalam kehidupan sehari-hari serta cara berpikirpun sudah menampakkan garis perbedaan yang tinggi. Perubahan yang drastis ini juga mengakibatkan terkikisnya budaya yang menjadi pondasi moral bangsa indonesia. Siapakah yang harus bertanggung jawab akan merosotnya budaya dan moral pemuda indonesia?. Saat ini peran wanita perlu dipertanyakan, di manakah mereka sekarang dan bagaimana mereka mempertanggungjawabkan posisi mereka sebagai guru pertama bagi anak cucu mereka. Yang mana mereka akan mewarisi dan menempati negeri ini.

Perempuan memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan masayarakat yang bermoral. Akan tetapi kerap kali peran perempuan menjadi perdebatan. Banyak kalangan yang menilai perempuan seharusnya mendapatkan peran yang lebih didalam kehidupan bermasyarakat. Terutama dalam pendidikan, perempuan merupakan guru pertama bagi anak-anaknya. Dimana anak-anak ini merupakan bibit-bibit penerus bangsa indonesia. Sebagaimana yang dikatakan oleh Syauqi “Ibu ibarat madrasah, jika kau persiapkan maka sesungguhnya anda sedang menyiapkan bangsa (besar) yang wangi keringatnya.” Namun, tidak sedikit yang memandang bahwa ranah kerja wanita hanya sebatas dalam kehidupan rumah tangga saja.

Wanita sebagai hamba Allah yang lemah, memiliki peran amat besar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tanpanya, kehidupan tidak akan berjalan semestinya. Sebab ia adalah pencetak generasi baru. Sekiranya di muka bumi ini hanya dihuni oleh laki-laki, kehidupan mungkin sudah terhenti beribu-ribu abad yang lalu. Oleh sebab itu, wanita tidak bisa diremehkan dan diabaikan, karena dibalik semua keberhasilan dan kontinuitas kehidupan, di situ ada wanita.

Sebagimana yang dijelaskan di atas bahwasanya wanita amatlah penting bagi kehidupan bermasyarakat. Wanita juga memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Hal ini juga didukung dengan adanya sasaran peningkatan peranan wanita dalam Repelita VI yaitu dengan meningkatkan taraf pendidikan wanita. Dengan adanya hal ini diharapkan mampu mendukung upaya mempertinggi harkat dan martabat wanita serta makin mantapnya organisasi wanita dan makin aktif peranannya dalam pembangunan.

Begitu besar peran dan pentingnya wanita dalam penbentukan pondasi budaya yang bermoral bagi penerus bangsa. Namun, kenyataan yang ada berbanding terbalik dengan realita yang sesungguhnya. Pada zaman yang semakin maju ini banyak penyalahguanaan kebebasan yang telah diberikan. Kebebasan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan moral bangsa. Namun, hal tersebut menjadi bumerang yang membuat runtuhnnya budaya-budaya bangsa ini.

Dalam kehidupan sehari-hari kegiatan pendidikan seperti organisasi dijadikan tameng untuk menutupi kebobrokan prilaku mereka. Misalnya rapat yang hingga larut malam, keluar pada waktu malam hari dengan alasan untuk mengerjakan tugas, berboncengan dengan lawan jenis dengan alasan yang bermacam-macam dan banyak prilaku lain yang telah menyimpang dari aturan yang ada. Cara berpakaian para wanita pada zaman era globalisasi ini juga sudah tidak layak untuk dipandang. Misalnya menggunakan rok yang hanya sampai lutut saja, sehingga sebagian kakinya masih terlihat. Meskipun tidak sedikit yang telah membungkus seluruh tubuhnya dengan gamis, tetapi model-model pakaian itu tetap memperlihatkan lekuk tubuh mereka.

Gaya hidup para wanita telah mengikuti gaya barat yang sebenarnya malah merusak moral bangsa. Aturan yang mengikat wanita baik dari segi pakaian maupun tingkah laku telah disubstitusi oleh beragamnya kebebasan yang tak mempunyai batas. Hal ini amatlah terlihat jelas dengan fakta-fakta yang ada. Dahulu para wanita memperhatikan betul adat istiadat yang mereka miliki. Dengan beralihnya perhatian mereka pada perkembangan zaman menjadikan mereka lupa dan acuh tak acuh dengan beragamnya budaya, adat istiadat dan norma yang ada di negeri ini.

Tidak ada lagi minat bagi generasi bangsa tersebut untuk memepelajari dan mempertahankan kebudayaan mereka. Apalagi untuk melestarikan kebudayaan tersebut. Hal ini sangat mustahil karena rasa kebanggaan akan budaya daerahnya sendiri telah terhapus oleh kebudayaan yang bebas. Namun, setelah hal buruk melanda maka kesadaran akan apa yang dimiliki barulah muncul ke dasar permukaan. Misalnya terjadi tindak asusila seperti pemerkosaan, hamil diluar nikah, anak tanpa ayah dan lain sebagainya. Selain minat untuk menjunjung nilai norma yang ada, minat untuk mengajarkan ke generasi selanjutnya juga semakin luntur bahkan punah.

Oleh karena itu, siapa lagi kalu bukan kita para wanita yang mengajarkan kepada generasi penerus bangsa untuk mencintai negeri yang sudah tua ini. Kita para wanita yang merupakan guru pertama yang seharusnya mengajarkan norma, budaya, prilaku yang bermoral bagi penmimpin-pemimpin negeri yang akan datang. Karena kita yang mempunyai banyak kesempatan untuk membentuk pribadi anak cucu kita supaya lebih baik.

2. Bagaimana Kedudukan pemuda dan Olahraga dalam meningkatkan kwalitas manusia Indonesia.
Untuk mengurusi bidang olahraga dan mencari bibit unggul untuk menciptakan kesehatan yang maju di Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cash Flow Journal

Terapi Mata Minus dengan Cara Alami